Baleg DPR Langsung Tancap Gas, Susun Jadwal Masa Sidang, Fokus Bahas Prolegnas

23-10-2024 / BADAN LEGISLASI
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat memimpin rapat membahas agenda jadwal Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Usai Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terpilih periode baru ditetapkan, tidak butuh lama bagi Baleg DPR RI mulai tancap gas mengawali dengan menggelar rapat membahas agenda jadwal Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 yang berlangsung dari bulan Oktober sampai dengan tanggal 5 Desember 2024, yang digelar di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).


Diwawancarai Parlementaria usai memimpin rapat, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengungkapkan pihaknya telah menetapkan agenda jadwal kegiatan Baleg DPR RI. Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengaku optimis dengan komposisi Pimpinan dan Anggota Baleg yang baru saja kemarin ditetapkan akan berjalan lancar terkait penyusunan maupun pembahasan Undang-Undang meski penuh dengan konfigurasi namun tetap berbekal perspektif yang sama.


“Tidak mungkin ada perbedaan yang terlalu kontras. Saya pikir tidak ada hambatan apapun, tinggal tergantung ada dinamisasi jalan pikiran, cara berpikir secara teoritis maupun secara logika yang mungkin nanti akan menjadi perdebatan. Dan itu menurut saya dinamis dan biasa,” ujar Bob Hasan sembari menegaskan Baleg di awal masa sidang akan prioritas membahas Prolegnas.


Tak hanya itu, ungkap Bob Hasan, dalam rapat tersebut ia juga mengakomodir adanya berbagai usulan terkait revisi jadwal Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 mengenai tidak adanya sidang pada hari Selasa yang merupakan hari Paripurna serta tanggal 27 November yang bertepatan dengan kontestasi politik Pilkada.


“Dikarenakan ada hari Paripurna, yaitu hari Selasa, maka jamnya kita mundurkan. Kemudian juga ada jadwal kontestasi politik Pilkada. Maka sebelum H-4, tanggal 27 November, itu kita akan gulirkan baik itu ke awal ataupun juga ke belakang. Sehingga tetap isi perencanaan kegiatan tetap utuh 100%, tidak akan berkurang,” ujar Bob Hasan.


“Tetapi hari atau waktunya yang berubah. Kalau yang terpenting ini kegiatannya harus dilaksanakan, hanya mundur jam. Sehingga tidak akan mengganggu kualitas maupun harapan, tujuan daripada kegiatan tersebut,” sambung Legislator Dapil Lampung II tersebut menegaskan. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...